Kamis, 25 Desember 2008

BHP

Badan Hukum Pendidikan disetujui oleh DPR tapi ditolak oleh publik " mahasiswa "ada apa sebenarnya dengan undang-undang ini, bagaimana proses pembuatannya sampai ditolak oleh para mahasiswa dan bagaimana hubungan dengan Undang -undang Dasar 1945 ? I wait your comment ?

3 komentar:

  1. pa undang aku buka blog mu nich. aku bisa menemukannya

    BalasHapus
  2. soalnya katanya jadi pengkomersialisasikan pendidikan, yang ekonominya kurang mampu tidak punya kesempatan untuk mengenyam pendidikan, tidak ada yang namanya mencerdaskan kehidupan bangsa dari pemerintah teh sanes kitu!

    BalasHapus
  3. Pak Undang, guru adalah sebagai aparatur pemerintah selalu dan terus selalu berharap para pemegang kebijakan tetap peduli kepada nasib guru apupun bentuk peraturan dan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan.
    OK... positif thinking aja yach... yang penting tugas dan kewajiban utama kita tetap kita laksanakan dengan sebaik-baiknya.

    BalasHapus